Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang memiliki tugas pokok dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kearsipan dan perpustakaan, serta mendukung urusan pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan informasi, pelestarian arsip, dan peningkatan budaya literasi masyarakat.
Kewenangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi
Pengelolaan arsip statis dan penyediaan layanan informasi kearsipan.
Penyelamatan, pelestarian, dan penyusutan arsip.
Pengembangan perpustakaan dan budaya literasi masyarakat.
Peningkatan akses layanan perpustakaan melalui perpustakaan keliling.
3. Urusan Penunjang Lainnya Meliputi:
Mohon Informasi WEDANA Tambun Tahun 1950 sampai dengan Tahun ...
Assalamualaikum,, maaf mau tanya bagaimana caranya jadi sukarela pekerja di perpustakaan yang sedang di bangun di cifest kabupaten bekasi. Trimakasih ...
Ass. Sy Tresna dari DInas Perpustakaan dan Kearsipan DAerah Provinsi Jawa Barat... mau tanya no telp dan alamat email Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Bekasi.. Terima kasih atas ...